Yang ditunggu-tunggu tiba. Kabar kenaikan gaji PNS/TNI/POLRI sudah ada sejak akhir tahun lalu. Hanya realisasinya ternyata tidak langsung begitu saja diterima. Setelah Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang itu terbit, kini giliran petunjuk pelaksanaannya sudah pula ditandatangani.
SE-06/PB/2010 tanggal 18 Maret 2010, tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok PNS/TNI/POLRI menyebutkan bahwa gaji baru dapat diterima mulai bulan Mei 2010. Pembayarannya sendiri berlaku mulai tanggal 1 Januari 2010, jadi ada rapel, lumayan selama empat bulan. Memang, jika dibanding tahun sebelumnya kenaikan terhitung kecil. Menurut perhitungan yang ada kenaikan berkisar lima persen (5%). Tahun-tahun sebelumnya berkisar pada angka 15% s/d 20%. Meski demikian, tetap harus disyukuri.
Surat Edaran di atas sendiri berlaku untuk pembayaran gaji pegawai pusat. Pegawai Daerah ? biasanya pemberlakuan tidak akan jauh berbeda. Mudah-mudahan kenaikan gaji ini menjadi berkah.
Penasaran dengan tabel gaji PNS/TNI/POLRI tahun 2010 ini ? Download saja langsung di sini.
No comments:
Post a Comment