Satu yang paling ditunggu pada bulan Juni ini oleh para PNS adalah gaji ketiga belas. Tetapi sampai awal bulan Juni ini ternyata belum ada kejelasan tentang pembayarannya. Lalu kira-kira bagaimana nasib si ketiga belas ini.
Pembayaran gaji ketiga belas sebenarnya bisa dikatakan pasti akan dibayarkan. Karena anggaran untuk gaji ketiga belas sendiri sudah tercantum pada dokumen anggaran masing-masing satuan kerja. Untuk pencairannya sendiri akan menunggu peraturan terkait. Biasanya akan diterbitkan dulu Peraturan Pemerintah yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan dan kemudian dibuat petunjuk teknis pencairan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Pengalaman tahun yang lalu, gaji ketiga belas dibayarkan pada bulan Juni. Ini dimaksudkan salah satunya untuk membantu pembiayaan sekolah di tahun ajaran baru. Nah, untuk tahun ini kita tunggu saja tanggal mainnya, apakah di awal, tengah, atau akhir.
No comments:
Post a Comment