Hot News :
Setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Senin (4/5/2009) oleh polisi, akhirnya Antasari Azhar dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen Iskandar. Ketua KPK yang sudah dinonaktifkan itu dijadikan tersangka setelah menjalani pemeriksaan tahap kedua setelah pemeriksaan sempat diskors selama 1 jam.
"Baru saja Pak Antasari dijadikan tersangka," kata salah seorang penyidik Polda Metro Jaya kepada detikcom sekitar pukul 14.20 WIB. Polisi menetapkan status tersangka dan penahanan setelah mendapatkan keterangan dari Antasari dan bukti-bukti yang cukup.
Berita lengkap bisa lihat di detik.com.
No comments:
Post a Comment