Mar 4, 2009

Kenaikan Gaji PNS, Pensiunan, dan TNI/POLRI

Kenaikan gaji bagi PNS, pensiunan, dan TNI/Polri segera bisa direalisasikan. Dirjen Perbendaharaan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pembayaran kenaikan gaji tersebut. SE-05/ PB/2009 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS, anggota TNI dan Polri menyebutkan kenaikan diberikan mulai bulan Januari 2009. Demikian juga dengan pensiunan yang dituangkan dalam SE-03/PB/2009.

Dalam SE itu disebutkan bahwa besaran gaji pokok yang baru harus sudah dimintakan untuk gaji bulan April 2009. Sementara rapelan Januari s/d Maret 2009 dapat dimintakan paling lambat akhir April 2009.

Info lengkap dapat dilihat di :

situs Direktorat Jenderal  Perbendaharaan Depkeu

Judul: Kenaikan Gaji PNS, Pensiunan, dan TNI/POLRI; Ditulis oleh ifoel; Rating Blog: 5 dari 5

No comments:

Post a Comment